Tugas Pokok UPT Penelitian, Publikasi, dan HaKI
UPT Penelitian, Publikasi, dan HaKI mempunyai tugas pokok melaksanakan, mengoordinasikan, dan mengembangkan kegiatan penelitian, publikasi ilmiah, serta pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di lingkungan universitas guna mendukung peningkatan kualitas akademik dan inovasi.
Fungsi UPT Penelitian, Publikasi, dan HaKI
- Perencanaan dan pengembangan penelitian dosen dan mahasiswa sesuai dengan visi dan misi universitas.
- Pengelolaan hibah penelitian internal serta fasilitasi akses hibah eksternal.
- Pendampingan dan peningkatan kapasitas publikasi ilmiah, baik di jurnal nasional maupun internasional.
- Pengelolaan jurnal ilmiah universitas agar terakreditasi dan berkelanjutan.
- Fasilitasi dan pendampingan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) seperti paten, hak cipta, dan merek dagang.
- Penyebarluasan hasil penelitian dan inovasi melalui seminar, konferensi, atau kegiatan diseminasi ilmiah lainnya.
- Pelayanan administrasi, dokumentasi, dan pelaporan kegiatan penelitian, publikasi, dan HaKI secara tertib dan berkelanjutan.
